ANALISIS
USAHA / PERUSAHAAN YANG BERADA DI LINGKUNGAN KITA
1.PENDAHULUAN
Barber berasal dari bahas Latin
"barba" berarti "Janggut". janggut selalu diidentikan
dengan laki-laki/ pria. Menurut kamus bahasa Inggris, barber adalah orang yang
bekerja mencukur rambut. Barbershop adalah tempat untuk mencukur rambut dan
merapikan janggut pria. Di Indonesia, sebagian orang lebih mengenal sebutan
pangkas rambut dibandingkan dengan "Barbershop".
Barbershop
adalah pangkas rambut, pangkas rambut adalah Barbershop. Sebutan yang berbeda,
membuat sebagian orang membedakan barbershop dan pangkas rambut dilihat dari
kebersihan, suasana, dan lokasi.
Pangkas
rambut identik dengan kesan kotor, panas, dan kumuh. Sedangkan barbershop
adalah tempat yang bersih, tenang, sejuk ( memiliki pendingin udara/ AC ).
2. TEORI
2.1
Pengertian Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Utilitarianisme
adalah suatu paham yang menilai baik atau buruknya suatu tindakan tindakan
berdasarkan manfaat atau kegunaan dari tindakan tersebut, dan siapa saja yang
menerima manfaat tersebut. Paham ini menyatakan bahwa suatu tindakan pada
umumnya termasuk kegiatan bisnis dikatakan “baik” jika tindakan tersebut bisa
memberikan lebih banyak manfaat kepada masyarakat ketimbang kerugian yang
diberikannya. Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan
oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill.
Dalam
dunia ekonomi, teori ini cocok dengan pemikiran ekonomi, karena paham ini bisa
menghitung manfaat seperti saat menghitung keuntungan dan kerugian yang
dihasilkan dari kegiatan tersebut. Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam
:
a
Utilitarianisme Tindakan (Act Utilitarianism)
Secara
dasar Utilitarianisme Tindakan dapat dirumuskan bahwa setiap manusia harus
sering malkukan perbuatan yang bermanfaat sehingga setiap tindakannya
menghasilkan akibat-akibat yang baik di dunia daripada akibat buruknya. Bagi
penganut aliran ini, pertanyaan pokok yang perlu diajukan dalam
mempertimbangkan suatu tindakan tertentu adalah: "Apakah tindakanku yang
tertentu ini, pada situasi seperti ini, kalau memperhatikan semua pihak yang
tersangkut, akan membawa akibat baik yang lebih besar daripada akibat
buruknya?" Bagi Utilitarianisme Tindakan tidak ada peraturan umum yang
dengan sendirinya berlaku; setiap tindakan mesti dipertimbangkan akibatnya.
b. Utilitarianisme Aturan (Rule
Utilitarianism)
Untuk
mengatasi kelemahan Utilitarianisme Tindakan, maka kemudian dikembangkanlah
macam etika Utilitarian yang kedua, yakni Utilitarianisme Peraturan. Dalam
teori ini, yang dipermasalahkan bukan lagi akibat baik dan buruk dari
masing-masing tindakan sendiri, melainkan dari peraturan umum yang mendasari
tindakan itu. Karena meskipun orang tersebut melakukan perbuatan yang baik
tetapi berdasarkan peraturan yang salah, maka orang tersebut tetap dianggap
telah melakukan perbuatan yang salah.
Menurut
Weiss terdapat tiga konsep dasar mengenai utilitarianisme sebagai berikut :
• Suatu
tindakan atau perbuatan adalah benar jika tindakan itu memberikan hal terbaik
untuk banyak orang yang dipengaruhi oleh tindakan atau perbuatan atau
pengambilan keputusan.
• Suatu
tindakan atau perbuatan atau pengambilan keputusan adalah benar jika terdapat
manfaat terbaik atas biaya – biaya yang dikeluarkan, dibandingkan manfaat dari
semua kemungkinan alternatif yang pilihan yang dipertimbangkan.
• Suatu
tindakan atau perbuatan adalah benar jika tindakan atau perbuatan itu secara
tepat mampu memberi manfaat, baik langsung ataupun tidak langsung, untuk masa
depan pada setiap orang dan jika manfaat tersebut lebih besar daripada biaya
dan manfaat alternatif yang ada.
Utilitarianisme memiliki beberapa
keuntungan yang positif, salah satunya rasional, karena segala sesuatu yang
bermanfaat bagi manusia selalu dianggap
rasional. Begitu juga dengan ketika menentukan baik buruknya perbuatan
berdasarkan teori utilitarianisme. Meskipun perbuatan tersebut menguntungkan
beberapa pihak, tetapi tetap dianggap buruk karena malah merugikan orang banyak,
yang dimana hal tersebut tidak dianggap rasional.
Selain itu juga utilitarianisme
sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral, sehingga pelaku bisa bekajar
mana yang baik dan mana yang buruk dalam memberikan manfaat kepada orang
banyak. Utilitarianisme juga bersifat universalitas, yang berarti bahwa paham
ini berlaku bagi siapa saja dan dimana saja.
2.2
Deontologi
Deontologi dalam bahasa Yunani
“deon” berarti kewajiban. Teori Deontologi merupakan teori etika yang
menyatakan bahwa suatu perbuatan seseorang ditentukan oleh kewajiban yang
dimiliki seseorang untuk menaati norma sosial yang berlaku. Baik buruknya
perbuatan orang tersebut tidak ditentukan oleh
apakah ketaatan tersebut memberikan hasil yang menguntungkan atau tidak.
Istilah Deontologi pertama kali digunakan oleh filsuf asal Jerman, Immanuel
Kant. Deontologi berlawanan dengan teori teleologi, yang malah lebih
mengutamakan maksud dari suatu perbuatan, serta paham pragmatis, konsekualisme
dan etika kebijakan.
2.3
Analisis Biaya Manfaat (Cost and Benefit Analysis)
Analisa ini digunakan untuk membandingkan
biaya yang akan dikeluarkan oleh pelaksana bisnis atas suatu usaha/bisnis
dengan kerugian yang akan diderita oleh masyarakat akibat bisnis tersebut,
serta juga membandingkan keuntungan yang diterima oleh perusahaan dengan
manfaat yang dinikmati oleh orang-orang sekitar.
Seperti
yang kita ketahui bahwa tujuan utama perusahaan adalah memperoleh laba dalam
kondisi apapun. Menurut paham Deontologi, perusahaan dianggap bertindak baik
apabila telah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan yang telah disusun
berdasarkan tujuannya. Tetapi apakah kewajiban tersebut memberikan manfaat bagi
orang banyak? Belum tentu, karena tujuan perusahaan belum tentu searah dengan
kepentingan orang banyak. Karena itulah, dalam menentukan tujuan perusahaan,
sebaiknya disusun juga tujuan moral, bukan hanya tujuan finansial. Karena
dengan disusunnya tujuan moral ini, maka kegiatan perusahaan yang dilaksanakan
akan searah dengan kepentingan orang banyak dan akan memberikan manfaat bagi
masyarakat.
Salah satu cara untuk menyusun
tujuan moral ini adalah dengan mengandalkan paham utilitarianisme sebagai dasar
dalam menyusun tujuan perusahaan, kerana paham utilitarianisme bersifat
rasional, yang berarti tujuan moral perusahaan juga akan diterima oleh semua
pihak karena bisa diterima oleh akal sehat manusia.
Dalam membuat kebijaksanaan
bisnis, perlu dilakukan sesuai dengan langkah-langkah berikut agar tidak
merugikan orang banyak Mengumpulkan dan mempertimbangkan alternatif
kebijaksanaan dan kegiatan bisnis sebanyak-banyaknya.Setelah
alternatif-alternatif dikumpulkan, pilihlah alternatif yang memberikan manfaat
yang terbesar terhadap masyarakat.Instrumen untuk menghitung keuntungan dan
kerugian bisa menggunakan analisis neraca, dan kebijakan tersebut harus
dipertimbangkan dalam jangka panjang.
3. ANALISIS
Menurut saya dengan adanya
barbershop menjadi banyak pilihan atau alterantif bagi pria untuk tampil beda. Tidak
hanya wanita pria juga butuh tempat yang nyaman untuk memanjakan tumbuhnya, sehingga
diciptakan babershop. Karena barbershop beda dengan pangkas rambut biasa,
mereka mempumya keunggulan fasilitas yang nyaman bagi pengunjungnya dibandingkan
dengan pangkas rambut biasa, namun disisi negatifnya adalah harga yang dipatok
cukup mahal jika dibandingkan dengan tukang cukur biasa.
4.
REFERENSI
http://www.kaskus.co.id/thread/549293f3582b2eb41a8b4576/mengenal-lebih-jauh-tentang-usaha-barbershop/