SEJARAH UANG
Uang yang kita kenal sekarang ini telah
mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum
mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan
usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri
dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri;
singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi
kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan
bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh
kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan
sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan
barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu
barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak
kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah
kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga
mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang
yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang
seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran
untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang
diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai
tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda
yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan
sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi
tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut
upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latinsalarium yang
berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena
benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih
sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum,
tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan
mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat
tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan
perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai
intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum
pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang,
melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam
menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu
anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan
uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat
terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam
jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang
beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara
untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat
itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di
pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan
jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan
emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka
menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar